Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Angkutan Batubara di PALI Resahkan Warga, Pemerintah Seakan Tutup Mata

Angkutan Batubara di PALI Resahkan Warga, Pemerintah Seakan Tutup Mata

155
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Wahan Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Gubernur Herman Deru agar menindak tegas angkutan batubara yang masih melintas di jalan umum wilayah Kabupaten PALI.

Yuliusman selaku Direktur Walhi Sumsel mengatakan, penting sekali bagi Pemkab PALI dan Pemprov Sumsel untuk segera menindak tegas terhadap masalah mengenai transportasi pada perusahaan tambang batubara yang masih menggunakan jalan umum serta mengganggu aktivitas Masyarakat.

“Masalah mengenai transportasi batubara ini bukan yang pertama kali terjadi, karena ini terus berulang. Dampaknya bukan hanya debu saja, tapi kerap kali menjadi penyebab kemacetan, jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).

Yuliusman menegaskan agar Bupati PALI dan Gubernur jangan terkesan tidak tahu. Hanya membiarkan saja transportasi batubara mengganggu hak publik.

“Saya minta kepada masyarakat dan Forum Aktivis PALI harus kritis terkait pencemaran lingkungan, apalagi soal angkutan batubara ini,” katanya.

Kembali ia mengatakan, apabila masih belum selesai masalah kendaraan batubara di perusahaan tersebut, Walhi aku bantu Aktivis Forum PALI soal permasalahan perusahaan yang nakal atau tidak ikut aturan Pergub Nomor 23 Tahun 2012.

Sementara itu, Wisnu Dwi Saputra SH selaku Ketua Forum Aktivis (AFP) PALI ini mengatakan bahwa aksi demo pada hari Rabu (2/8/2023) lalu bertujuan agar pemerintah lebih peka mengenai keluhan masyarakat terkait angkutan batubara tersebut.

“Angkutan batubara melintas di tengah padat pemukiman penduduk. Mobilisasi truk angkutan batubara yang menggunakan jalan tersebut berasal dari PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) dan PT Pendopo Energi Batubara,” tegas dia.

“Kami harapkan pemerintah PALI dan Gubernur segera tindak tegas beberapa perusahaan yang tidak mau ikut aturan yang telah ditetapkan, apabila tidak ada penyelesaian. Kami akan unjuk rasa jilid 2 di bulan Agustus dengan massa lebih banyak lagi,” tutupnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here