Beranda Ogan Ilir Bupati Panca dan Kapolres OI Raih Penghargaan Bergengsi dari Ombudsman RI

Bupati Panca dan Kapolres OI Raih Penghargaan Bergengsi dari Ombudsman RI

83
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Sudirman)

Ogan Ilir, Beritakajang.com – Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui dua pucuk pimpinannya mendapatkan penghargaan bergengsi dari Ombudsman RI. Keduanya yakni Bupati Panca Wijaya Akbar dan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman.

Bupati Panca menerima penyerahan dan penyampaian penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022. Sementara Kapolres Ogan Ilir meraih penghargaan hal yang sama dari Ombudsman RI.

“Saya menerima penghargaan predikat kepatuhan standard pelayanan publik tahun 2022, dan serta melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU),” ujar Bupati Panca.

Dengan ini, Bupati Panca mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Ogan Ilir. “Tanpa kerja keras bersama maka tidak akan mampu mendapatkan nilai 88,4%. Semoga kedepan dapat meningkat dan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” tuturnya

Sementara di hari yang sama, Rabu (1/2/2023) pukul 09.00 WIB di lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman menerima piagam penghargaan dari Ketua Ombudsman RI untuk predikat opini pelayanan publik tahun 2022.

Adapun pemberian penghargaan kepada Polres Ogan Ilir tersebut, merujuk ke UUD No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan.

“Dimana standar pelayanan merupakan suatu tolok ukur, sebagai pedoman penilaian penyelenggara pelayanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Tak lupa Kapolres Ogan Ilir mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bisa memberikan pelayanan  yang terbaik untuk masyarakat. “Dan hendaknya untuk pelayanan kepada masyarakat agar terus ditingkatkan,” tukasnya. (Sdrm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here