Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Copet di PTC Mall Ditangkap Polisi, Ternyata Sepasang Pasutri

Pelaku Copet di PTC Mall Ditangkap Polisi, Ternyata Sepasang Pasutri

211
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Belum 1×24 jam usai melancarkan aksinya mencopet remaja putri yang sedang berbelanja di MR DIY Palembang Trade Center (PTC) Mall yang sempat viral di media sosial (medsos), Selasa (31/1/2023).

Dipimpin langsung Kanit Pidum AKP Robert P. Sihombing dan Kasubnit IPDA Kristian, pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ini akhirnya ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang di rumahnya, Jalan KGI Suro Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Kota Palembang, Selasa (31/1/2023) malam.

Tersangka yakni Yuliana alias Teten (46) dan suaminya M. Yamin (31), keduanya melancarkan aksinya mencuri handphone Samsung Galaxy A52S milik korban Zahira Difa Zahrani (17), warga Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P. Sihombing mengatakan, benar pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone di MR DIY PTC Mall.

“Mereka pasangan suami istri, dan kejadian ini viral di media sosial. Nampak dari CCTV, korban dipepet oleh pelaku Yuliana dan suaminya, lalu mengambil handphone yang ada di tas punggung korban. Berdasarkan petunjuk tersebut, kita melakukan penyelidikan. Belum 1×24 jam, kita berhasil amankan keduanya di rumah mereka,” ujar AKP Robert saat diwawancarai, Kamis (2/2/2023).

Lanjutnya, mereka mempunyai peran masing – masing. Yang perempuan sebagai eksekusi mengambil handphone, sementara suaminya ini tugasnya mengawasi situasi dan mengalihkan perhatian korban.

“Pelaku Yuliana ini sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama (residivis), dan baru ada satu laporan polisi, namun masih akan kita kembangkan, dengan lokasi operasinya di mall dan Pasar 16 Ilir,” jelas dia.

Lanjut AKP Robert P. Sihombing mengatakan, kedua pelaku kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Fazzio warna silver.

“Motor sudah kita amankan, sebagai barang bukti (BB) juga handphone korban, dan rekaman CCTV,” tutupnya.

Sebelumnya, korban Zahira ketika diwawancarai usia membuat laporan polisi menjelaskan, pada saat kejadian dia berbelanja di TKP.

“Saat itu saya lagi mencari barang, dan ada seorang ibu – ibu berada tepat di samping. Namun, ibu tersebut biasa saja tidak mencurigakan, tetapi saat saya dilihat rekaman CCTV ternyata dia yang membuka tas saya,” jelas dia di Polrestabes Palembang.

Menurutnya, baru mengetahui kalau sudah dicopet ketika hendak membayar barang yang dibelinya di kasir.

“Saat hendak membayar di kasir, ternyata resleting tas saya sudah terbuka. Dan setelah diperiksa di dalam tas handphone Samsung Galaxy A52S sudah tidak ada,” katanya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here