Beranda Palembang Ditlantas Polda Sumsel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Musi 2022

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Musi 2022

393
0
BERBAGI
Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Ulung Sampurna Jaya SIK MH pimpin apel gelar Pasukan Ops Keselamatan Musi 2022 di lapangan apel Ditlantas Polda Sumsel, Selasa (1/3). (Sumber Foto Beritakajang.com/Kelly)

Palembang, Beritakajang.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH melalui Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Ulung Sampurna Jaya SIK MH pimpin apel gelar Pasukan Ops Keselamatan Musi 2022 di lapangan apel Ditlantas Polda Sumsel, Selasa (1/3).

Kombes Pol. Ulung mengatakan, gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi ini berjalan dengan optimal.

“Kita harapkan ini dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah diterapkan,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, bahwa fungsi kepolisian dalam urusan pemerintahan negara bidang lalulintas dan angkutan jalan.

“Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tetangga lalulintas dan angkutan jalan adalah untuk memberikan jaminan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran masyarakat berlalulintas di jalan agar masyarakat terbebas dari ancaman dan gangguan dalam beraktifitas di jalan,” katanya.

Perlu diketahui, lanjut dia mengatakan, bahwa data jumlah kecelakaan lalulintas pada pelaksaan operasi keselamatan tahun 2021 lalu sebanyak 11 kejadian.

“Data yang kita terima mengalami penurunan sebanyak 14 kejadian atau turun 56745 dibandingkan dengan periode yang sama di 2020 lalu sebanyak 25 kejadian,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia sebanyak satu orang mengalami penurunan sebanyak 7 orang atau 88 persen dibandingkan periode sebelumnya di 2020 lalu sebanyak 8 orang.

Untuk jumlah pelanggaran lalulintas operasi keselamatan 2021 sebanyak 33.344, sedangkan pelanggaran lalulintas di 2020 sebanyak 5.577 mengalami peningkatan sebanyak 27.767 dengan jumlah tilang sebanyak 294 lembar dan teguran sebanyak 33.050 teguran.

Sedangkan 2020 lalu jumlah tilang nihil dikarenakan instruksi dari Mabes Polri hanya dilakukan teguran dan didapati jumlah teguran sebanyak 5.577.

“Berdasarkan data tersebut, kita memahami bahwa dalam mengatasi permasalahan lalulintas tersebut kita perlu melakukan upaya strategis untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan melibatkan seluruh stakeholders, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas,” jelasnya.

Pihaknya berharap kepada seluruh stakeholders mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalulintas yang terjadi bisa diminimalisir, sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang optimal dan selaras dengan salah satu program prioritas Kapolri Presisi yakni pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas. (Key)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here