Beranda Hukum & Kriminal 1,6 Kilogram Sabu dan 51 Tersangka Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Jajaran

1,6 Kilogram Sabu dan 51 Tersangka Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Jajaran

174
0
BERBAGI
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Kelly)

Palembang, Beritakajang.com – Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel agar generasi muda aman dari barang haram tersebut.

Hal ini terbukti dengan diungkapnya 39 kasus dengan menangkap 51 tersangka dalam satu pekan terakhir ini atau pekan keempat Februari 2022.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi mengatakan, pihak berwajib tidak akan berhenti untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang saat ini masih tinggi peredarannya di wilayah Sumsel.

“Namun kita yakin dengan upaya yang dilakukan anggota kita akan mampu memberikan dampak positif, khususnya menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba,” ujarnya, Senin (28/2).

Selain mengamankan pelaku, kata dia, anggotanya turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,6 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 1,22 gram dan ekstasi sebanyak delapan butir.

“Dari puluhan tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota kita, 48 orang diantara merupakan pengedar dan sisanya 3 orang merupakan pemakai,” kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya.

Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres OKU, Polres Empat Lawang dan Polres Pagaralam.

“Dari barang bukti yang kita sita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 97.18 generasi muda,” tutupnya. (Key)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here