Beranda Musi Banyuasin Dua Komisaris di Lingkungan BUMD Muba Habis Masa Jabatan, LMP Marcab Muba...

Dua Komisaris di Lingkungan BUMD Muba Habis Masa Jabatan, LMP Marcab Muba Surati Dewan

356
0
BERBAGI
Ketua LMP Marcab Muba Satoto Waliun. [Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Diduga masa jabatan 2 Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Petro Muba Holding habis, LMP Marcab Muba layangkan surat terbuka kepada DPRD setempat, Sabtu [11/9].

Menutur Satoto Waliun selaku Ketua LMP Marcab Muba, dirinya mengharapkan sekaligus menyarankan agar kiranya DPRD Muba segera menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat dengan seluruh petinggi PT Petro Muba Holding dan jajaran Pemkab Muba, dengan agenda evaluasi terhadap kinerja Komisaris Utama dan Komisaris PT Petro Muba Holding yang SK-nya berakhir pada tanggal 11 September 2021.

“Evaluasi ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan memperkuat kelangsungan aktifitas dan keberadaan BUMD Kabupaten Musi Banyuasin. Selain itu, saya mohonkan juga kepada Bupati Musi Banyuasin, kiranya dapat mempertimbangkan kinerja dan capaian apa saja yang telah dilakukan oleh Komisaris Utama dan Komisaris, serta mempertimbangkan juga saran dan masukkan dari para direksi-direksi yang ada di bawah PT Petro Muba Holding, sebelum menetapkan perpanjangan ataupun pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris BUMD PT Petro Muba Holding,” bebernya.

“Menurut saya itu menjadi penting sebagai bentuk fakta integritas dan komitmen yang bertanggung jawab dari yang bersangkutan, atas jabatan yang telah dijalankannya ataupun atas jabatan yang akan diembannya,” jelas dia.(Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here