Beranda OKI Madira Wow! Warga OKI Kini Bisa Urus Adminduk Cukup dari Desa

Wow! Warga OKI Kini Bisa Urus Adminduk Cukup dari Desa

264
0
BERBAGI
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memudahkan layanan kependudukan bagi warganya. [Sumber Foto Kominfo OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memudahkan layanan kependudukan bagi warganya. Melalui inovasi Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan Online dari Desa (Posyandukdes), pencetakkan administrasi kependudukan tidak perlu lagi harus datang ke kantor Disdukcapil di Kota Kayuagung, akan tetapi langsung bisa dicetak di kantor desa atau kelurahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir Hendri SH MM mengatakan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan di desa merupakan upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Posyandukdes menjadi cara Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan menyenangkan. Hal ini juga sebagai aktualisasi dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 untuk memberikan layanan adminduk secara online kepada masyarakat,” terang Hendri di Kayuagung, Selasa (16/11).

Hendri menyampaikan dengan kondisi geografis Ogan Komering Ilir yang miliki luas mencapai 19.023,47 Km², dengan masyarakat yang tersebar di pedesaan, bantaran sungai hingga pesisir pantai, tentu inovasi dibutuhkan untuk memberikan layanan yang merata.

“Jadi nantinya tuntas di kantor desa, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil di Kayuagung. Melalui petugas yang tersebar di 327 desa dan kelurahan, akan membantu warga mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran/kematian, kartu keluarga (KK), Surat pindah/datang, update data kependudukan dan lainnya,” terang Hendri.

Lebih lanjut kata dia, setelah data pendukung diunggah, petugas Disdukcapil di kabupaten akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan tersebut. Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan benar, akan disampaikan kepada pihak desa untuk bisa dicetak.

“Selanjutnya masyarakat atau pemohon tinggal mencetak di kantor desa,” jelasnya.

Selain Posyandukdes, Disdukcapil OKI dikenal dengan banyak terobosan yang telah dilakukan, antara lain Jalades Kaboki (jemput bola ke desa-desa untuk perekaman KTP, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran dan KIA), Inovasi Antar Duku KabOKI (antar gratis dokumenntasi kependudukan dalam Kabupaten OKI) yang bekerja samadengan PT. Pos, Pandu Samara (pemberian dokumen kependudukan bagi pasaang baru menikah di OKI) yang bekerjasama dengan Kantor Kemenag OKI.

Ada juga Inovasi Biduk Kajang (bidan buat dokumen administrasi kependudukan, layanan rumah berupa KK, akta kelahiran dan KIA), Inovasi UBI SEHAT OKI (buat adminitrasi kependudukan Bersama Dinas Kependudukan), BAKPIA (buat KIA bersama pelaku usaha kolam renang di OKI), dan Inovasi Pondok Duren (penerbitan dokumen admintrasi kependudukan bagi penduduk rentan).

Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si mengatakan, kemudahan layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ini tentunya harus gratis tanpa biaya dan membahagiakan.

“Terpenting dari setiap layanan pemerintah itu tidak hanya mudah, dekat dan tanpa biaya, dan yang terpenting, membahagiakan warga,” kata Anton.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Dukcapil Kemendagri melalui Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Dukcapil DR. Ir. David Yama, M.Sc. M.BA, mengaperasi Disdukcapil OKI yang telah mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.

“Letak geografis yang cukup sulit dijangkau, dan ini merupakan tugas yang tidak mudah. Oleh karena itu layanan inovasi ini patut diapresiasi dan dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat di OKI,” ujar Yama, yang sekaligus menjadi narasumber pelatihan petugas adminduk desa se-Kabupaten OKI.

Yama berpesan kepada petugas operator di 327 yang telah mendapatkan pembekalan harus memiliki ilmu layanan yang benar, tepat, dan komprehensif.

“Kecapakan para petugas operator di tingkat desa dalam hal pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ini akan menjadi faktor mempermudah dan mensukseskan layanan yang membahagiakan penduduk,” tutupnya. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here