Beranda HL Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Araha Lapor Balik Calon Konsumen

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Araha Lapor Balik Calon Konsumen

274
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Merasa dicemarkan nama baiknya terkait laporan calon pembeli mobil bernama Andi Wijaya (40) yang merupakan warga Jalan Jalan Pipa, Kecamatan Kalidoni kota Palembang, dengan nomor laporan polisi : LPB / 1706 / VIII /2020 / SUMSEL / RESTABES/ SPKT. Asraf Araha (32) didampingi pengacaranya melaporkan balik calon konsumennya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (27/8/2020).

Menurut dia, laporan yang dibuat calon pembelinya itu sudah mencemarkan nama baiknya, karena apa yang dituduhkan kepadanya itu salah. “Saya tidak melakukan apa yang diungkapan Andi dalam laporannya di SPKT Polrestabes Palembang yang mengatakan saya melakukan penipuan atau penggelapan,” jelas dia.

Ia mengatakan, baru mengetahui kalau dirinya sudah dilaporkan calon pembelinya dari teman sesama profesi pada 18 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 19.30 Wib.

“Saat itu saya sedang nongkrong bersama teman-teman di Cafe Logika Kopi yang berada di Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami Palembang.  Mendapati informasi itu, saya berinisiatif menghubungi calon konsumen itu, tapi tidak ada respon,” terang dia.

“Merasa nama baik saya tercemar, saya melaporkan balik dia SPKT Polrestabes Palembang, ” tambahnya.

Ia menuturkan, bahwa ia tidak menerima uang muka mobil dan DP. “Rina ini mantan sales di tempat saya. Jadi Rina ini yang merekomendasikan dia ke saya untuk mengambil mobil,” ungkapnya.

Namun calon konsumennya ini ingin cepat-cepat mendapatkan mobilnya, sedangkan berkasnya sedang diproses oleh Mandiri Finance sebagai leasing mobil.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang IPTU Marwan mengatakan, laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, niat ingin membeli mobil baru dengan cara kredit, Andi Wijaya (40) malah menjadi korban penipuan atau penggelapan yang dilakukan oknum sales bernama Asraf yang bekerja di salah satu sorum mobil di Kota Palembang. Akibatnya, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp40 juta. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here