Beranda Banyuasin Dugaan Kasus Dana Desa Fiktif yang Dilakukan Oknum Kades Paldas Temui Titik...

Dugaan Kasus Dana Desa Fiktif yang Dilakukan Oknum Kades Paldas Temui Titik Terang

441
0
BERBAGI

Banyuasin, Beritakajang.com  – Dugaan kasus dana desa fiktif yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Paldas kini telah menemukan titik terang. Inspektorat Banyuasin mengatakan bahwa Kades Paldas, Rusman Rahaji, akan mengembalikan sejumlah kerugian yang telah diaudit.

Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Banyuasin Ali Mukhtar didampingi staf, Rabu (3/2), mengatakan kasus Paldas sudah di audit, dimana kerugian harus dikembalikan dan di sektor ke kas desa.

“Kemarin juga sudah kita konfirmasi dia menganggunkan 5 sertifikat asetnya, dan minta bantu sampai April, tindak lanjut awal sudah nyetor Rp 50 juta,” ujarnya.

Ali menegaskan bahwa Kades Paldas juga telah menandatangani Surat Keterangan Pertanggung jawaban Mutlak (SKPJM) disertai jaminan untuk mengembalikan kerugian negara dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Sudah dipanggil juga oleh pihak Kejaksaan Negeri, tadi dia (Kades Paldas) telah menandatangani SKPJM disertai jaminan. Kalau tidak bisa melunasi, maka jaminan akan dijual oleh Sekda Banyuasin,” tandasnya.

Untuk diketahui, Sejumlah warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin pernah meminta Inspektorat Banyuasin untuk menangani dugaan adanya dana desa fiktif di Desa Paldas dari tahun 2016, 2017 hingga 2018.

Hal ini disebabkan karena ada beberapa program yang dilaporkan, namun bukti fisik dari pembangunan tersebut tidak sesuai. Kasus ini tak hanya dilaporkan kepada Inspektorat Banyuasin, tapi juga ke Sekda Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here