Beranda Asahan Pemkab dan DPRD Asahan Gelar Rapat Expose R-KUPA dan R-PPAS

Pemkab dan DPRD Asahan Gelar Rapat Expose R-KUPA dan R-PPAS

105
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com –  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat expose penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (R-KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023, digelar di ruang Madani Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (25/10/2023).

Ketua DPRD Asahan Bharuddin Harahap SH MH yang memimpin rapat tersebut mempersilakan masing-masing Komisi untuk melakukan pembahasan R-KUPA dan R-PPAS di ruangannya.

“Silakan masing-masing Komisi untuk melakukan pembahasan di ruangannya masing-masing dengan OPD terkait,” kata Baharuddin.

Komisi B DPRD Asahan melakukan rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Asahan, Bagian Perekonomian Setdakab Asahan, Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan serta Bagian Hukum Setdakab Asahan.

Begitu juga dengan Komisi C yang melakukan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Setdakab Asahan, Inspektorat Kabupaten Asahan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Asahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Bagian Pemerintahan Setdakab Asahan, Bagian Pembangunan Setdakab Asahan serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Asahan.

Sedangkan Komisi D melakukan rapat dengan Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Protokol Setdakab Asahan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya setiap Komisi akan melakukan penyusunan rekomendasi R-KUPA dan R-PPAS untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Asahan. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here