Beranda Asahan Pemkab Asahan Adakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

Pemkab Asahan Adakan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal

83
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eryanto MMA membuka sosialisasi sertifikasi produk halal di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan membacakan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan investasi kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro dan kecil.

“Pemerintah Indonesia melakukan terobosan dengan mengesahkan Omnibus Law yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan tujuan pengesahan undang-undang tersebut, salah satu diantaranya adalah untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perizinan yang sederhana,” ucap Oktoni.

Oktoni juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan telah memfasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas produk antara lain mendampingi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha), Pengurusan Izin P-IRT (Perizinan – Industri Rumah Tangga), Pengurusan Izin Halal dan Penerbitan Rekomendasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

“Pelaku usaha yang sudah diberikan pendampingan sertifikat halal dari Januari sampai dengan hari ini sebanyak 236 pelaku usaha,” kata Oktoni.

Selanjutnya akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas produk sehingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here