Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Plaju

Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Plaju

248
0
BERBAGI
Pelaku dihadrikan saat gelar press release di Polsek Plaju Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Reskrim Polsek Plaju Palembang berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Selatan,Kelurahan Sungai Rebo Kabupaten Banyuasin, Kamis (7/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku bernama Muhammad Akbar (18) diberi tindakan tegas terukur oleh petugas lantaran pada saat ditangkap hendak kabur dan melawan.

Kapolsek Plaju Palembang IPTU Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim IPTU Wahab mengatakan, bahwa pelaku ini sudah melakukan aksinya di wilayah Plaju sebanyak delapan kali, satu kali di Jakabaring dan 15 kali di wilayah Rambutan.

“Jadi pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 24 kali, hingga akhirnya kita berhasil mangkap pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan sehingga diberikan tindakan tegas usai tembakan peringatan tidak dihiraukan pelaku,” ujarnya, Jumat (8/10).

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam aksinya pelaku dibantu rekannya yang sekarang sudah diamankan oleh anggota Polsek Rambutan. “Mereka ini tugasnya bergantian saja dengan modal kunci letter T hingga berhasil puluhan kali,” katanya.

Terakhir kali pelaku melakukan aksinya pada 15 September 2021 di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci II, Kecamatan Plaju Palembang dengan korban Roehani (55).

“Tidak hanya mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang sudah dipereteli dan satu helai baju yang digunakan pelaku dalam aksinya,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku Akbar mengakui perbuatannya. “Saya melakukan aksi itu bersama teman saya, dan tugas pun kami bergantian, kadang-kadang saya eksekutor. Dan juga kadang-kadang saya mengawasi, dia yang memetik. Uangnya pun untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here