Beranda OKI Madira BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

245
0
BERBAGI
Kepala BPKAD OKI Ir. Munim MM. (Sumber Foto Kominfo OKI)

Kayuagung, Beritakajang.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bumi Bende Seguguk pada bulan Agustus 2022 segera disalurkan.

Kepala BPKAD OKI Ir. Munim MM mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumsel selaku penyalur dana alokasi umum (DAU), yang salah satu komponennya yaitu gaji para PNS.

“Sudah clear terkait gaji, kita tinggal menunggu penyaluran DAU dari DJPB,” ujar Munim saat dikinformasi, Jumat (5/8).

Dijelaskan Munim, keterlambatan gaji PNS OKI pada bulan Agustus ini akibat kesalahan teknis saat penginputan data salur. Maka, atas kondisi tersebut telah dilakukan perbaikan dan sudah diteruskan kembali ke DJPK Kemenkeu Pusat.

“Terjadi kekeliruan saat penginputan data salur sehingga tidak terbaca oleh sistem DJPK, namun sudah ada perbaikan dan diteruskan ke Kemenkeu,” jelas Munim.

Penyesuaian Regulasi Tunjangan Anggota Dewan

Sementara terkait gaji anggota DPRD OKI yang dikabarkan juga belum dibayarkan, Munim menjelaskan bukan gaji namun terkait regulasi pembayaran tunjangan perumahan dan transport anggota dewan.

“Kalau di dewan bukan gaji, tapi usulan tunjangan perumahan dan transport anggota dewan yang regulasinya masih dievaluasi sehingga belum bisa dibayarkan,” terang dia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD OKI, Hilwen. “Soal tunjungan perumahan dan transport anggota DPRD OKI sedang ada penyesuian regulasinya sehingga belum direalisasikan,” jelas Hilwen.

Tidak hanya di OKI, jelas Hilwen, penundaan tersebut juga berlaku se-Provinsi Sumsel. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here