Beranda Hukum & Kriminal Program Andalan Kantor Law Office B.D.O dan Partner: Berikan Layanan Hukum Gratis...

Program Andalan Kantor Law Office B.D.O dan Partner: Berikan Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

210
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan, masih menjadi program bagi kantor Law Office Bily De Oscar SH (B.D.O) dan Partner.

Sebelumnya, kantor B.D.O dan Partner berada di Jalan Perikanan I Kecamatan Sukarami Palembang. Kini masyarakat dapat mencatat alamat kantor Law Office B.D.O dan Partner di Jalan Gotong Royong IV Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.

“Program kami masih seperti yang lama, yakni memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini kami jalankan di kantor hukum saya agar masyarakat yang sedang mencari keadilan bisa kita beri advice atau nasehat hukum kepada yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan dapat memahami permasalahan yang sedang dihadapinya,” jelas Bily De Oscar saat ditemui di kantornya, Jumat (5/8).

Konsul tersebut, lanjut Bily, tetap di hari Jumat mulai pukul 13.00 WIB, namun tempatnya saja yang berbeda.

“Karena domisili kantor sudah pindah ke tempat yang baru di Jalan Gotong Royong IV Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang,” ungkapnya.

Masih kata Bily, selain bisa datang langsung ke kantor, masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi hukum gratis juga bisa lewat sambungan telepon di nomor 081273843685 dan 085366566511.

“Layanan hukum konsultasi hukum gratis yang kami layani meliputi hukum pidana, perdata, perkawinan dan ketenagakerjaan. Kami akan mengawal kasus yang dialami masyarakat itu dengan gratis jika memang benar-benar dibutuhkan, karena menurut Pasal 22 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat, diwajibkan untuk membantu Probono, khususnya bagi pencari keadilan yang tidak mampu,” terangnya.

Untuk diketahui, Billy De Oscar tidak sendirian di kantornya dalam membantu masyarakat untuk penanganan hukum, melainkan bersama rekan-rekan advokat lainnya yakni Yan Baruna SH dan Meirandhika Jaya SH, Ahmad Julian SH serta legal staf, Agus. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here