Beranda OKI Madira OKI Jaring ASN Berkualitas, Langkah Awal Terapkan Sistem Merit

OKI Jaring ASN Berkualitas, Langkah Awal Terapkan Sistem Merit

243
0
BERBAGI
137 pejabat administrator dan 310 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI mengikuti tes potensi dan kompetensi sebagai langkah awal penerapan manajemen talenta dan sistem merit bagi jajaran birokrat OKI. [Sumber Foto Kominfo OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar, SE serius menuntaskan agenda reformasi birokrasi di jajaran ASN lingkungan Pemkab OKI.

Sejak Senin (20/9), sebanyak 137 pejabat administrator dan 310 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI mengikuti tes potensi dan kompetensi sebagai langkah awal penerapan manajemen talenta dan sistem merit bagi jajaran birokrat OKI.

Tes bagi pejabat administrator dan pengawas di OKI berlangsung selama 9 hari, yaitu 20 sampai dengan 28 September 2021. Peserta mengikuti empat jenis uji kompetensi, yaitu psikologi test, kuesioner aspek potensial, kuesioner kompetensi dan in tray (simulasi kerja) untuk pejabat administrator serta analisis kasus untuk jabatan pengawas.

Dalam melakukan serangkaian tes ini, Pemkab OKI bekerjasama dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini menyatakan, pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab OKI merupakan tahap awal pembentukan manajemen talenta ASN.

“Penilaian kompetensi ini untuk membangun manajemen talenta, misalnya gambaran career planning ASN dari hasil uji potensi dan kompetensi,” ujar Deni, Selasa (21/9).

Deni juga menuturkan bahwa hasil tes saat ini digunakan sebagai rapor individu ASN, baik dari aspek kompetensi dan kinerja, sehingga menjadi gambaran akurat untuk meningkatkan kemampuan dan mengurangi kelemahan yang dimiliki berdasarkan nilai assessment.

Tidak kalah penting, menurut Deni, adalah tindaklanjut dari hasil penilaian kompetensi dari masing-masing individu ASN.

Sebelumnya, Sekda OKI H. Husin S.Pd MM mengatakan, penerapan sistem merit adalah upaya memicu perubahan mendasar manajemen ASN di Ogan Komering Ilir ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.

“Artinya ke depan, mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya melalui manajemen talenta,” ujar dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here