Beranda Palembang Tujuh Mobil dan Empat Motor Terjaring Razia Balap Liar di Palembang

Tujuh Mobil dan Empat Motor Terjaring Razia Balap Liar di Palembang

91
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota gabungan Satlantas Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu I Palembang berhasil mengamankan tujuh unit mobil dan empat sepeda motor terjaring razia balap liar.

Razia tersebut dilakukan di Jalan Seniman Amri Yahya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang pada Sabtu (10/6/2023) dini hari.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra didampingi Kapolsek SU I Palembang Kompol Tatang Yulianto membenarkan hal tersebut.

“Kita mengamankan anak-anak usia produktif yang melakukan aksi balap liar di Dekranasda Jakabaring. Tujuh mobil dan empat sepada motor berhasil diamankan,” kata Emil kepada awak media, Selasa (13/6/2023).

Kasat Lantas menambahkan, kendaraan baik roda dua maupun empat yang diamankan dikenakan sanksi tilang hingga dikandangkan selama 3 bulan kedepan.

“Semua kena sanksi tilang dan akan di sidang pada 25 Agustus nanti, atau 3 bulan ke depan. Artinya, selama 3 bulan ke depan, kendaraan tetap kita kandangkan,” tambah Emil.

Masih dikatakan Emil, Satlantas Polrestabes Palembang bersama Polsek jajaran telah membentuk Tim Hunting yang melakukan patroli di jalan raya mencari kendaraan menggunakan knalpot brong.

“Dari 19 Mei hingga sekarang, kita sudah tindak 130 roda dua dan dua roda empat yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Emil.

“Apabila kita menemukan kendaraan menggunakan knalpot brong, namun surat-surat kendaraan lengkap kita imbau untuk melepaskan,” tutup dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here