Beranda Hukum & Kriminal Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres PALI

Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres PALI

106
0
BERBAGI
Pengedar sabu berhasil ditangkap Polres PALI. (Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Satu lagi pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PALI pada Senin (19/6/2023) kemarin.

Dari tangan pengedar bernama Summadi (43) asal Talang Baru Kelurahan Talang Ubi Barat ini, Satreskoba Polres PALI mengamankan 1,93 gram kristal bening diduga sabu, saat pelaku berada di pinggir Jalan Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi PALI sekira pukul 18.40 WIB.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani SH membeberkan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku ini.

“Berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya personel Satreskoba Polres PALI melakukan penyelidikan terkait informasi itu. Kemudian anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai menggunakan sepeda motor. Kita lakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ini, dari dalam saku orang ini ditemukan satu bungkusan plastik paket diduga narkotika jenis sabu,” kata IPTU Hamdani kepala wartawan, Selasa (20/6/2023).

Dijelaskan dia, barang haram tersebut menurut keterangan pelaku akan dijualnya kepada warga Talang Ubi. Pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut dia beli dari warga Air Itam.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres PALI guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here