Beranda Palembang AMUK Sumsel Dampingi Warga Kemang Agung Gelar Aksi, Tolak Ganti Rugi Tidak...

AMUK Sumsel Dampingi Warga Kemang Agung Gelar Aksi, Tolak Ganti Rugi Tidak Sesuai

159
0
BERBAGI
Aksi warga Kelurahan Kemang Agung RT 23, 24 dan 28 di depan kantor Walikota Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Dino)

Palembang, Beritakajang.com – Puluhan warga Kelurahan Kemang Agung dari RT 23, 24 dan 28 didampingi Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB) Sumsel yang diketuai oleh Shofuan Yusfiansyah SH, serta Mabes Advokasi Hukum, Bhakti Sriwijaya dan Permahi DPC Kota Palembang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan kantor Walikota Palembang, Selasa (26/9/2023).

Koordinator aksi Dedi Irawan menyampaikan bahwa hari ini pihaknya menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang terdampak penggusuran oleh pihak PT KAI dengan penggantian yang dianggap warga tidak manusiawi.

“Kami menilai tidak ada standar ganti rugi dari pihak PT KAI, dan menurut kami penilaian ganti rugi tersebut semau mereka tanpa ada dasar,” ujar dia.

Dedi Irawan juga mengatakan, menurut pihak PT KAI, penggusuran ini memiliki landasan hukum bahwa mereka memiliki grondkaart tahun 1912 dari peninggalan beberapa orang.

“Grondkaart mereka batas kanan kirinya hanya 12 meter, namun pada kenyataannya saat ini PT KAI sudah melebihi dari batas itu,” tegas dia.

Jika pihak PT KAI tetap dengan grondkaart tersebut, lanjut dia lagi, masyarakat juga bersikukuh untuk tetap tinggal disitu sampai ada ganti untung dari PT KAI.

“Karena warga merasa sudah tinggal disana selama puluhan tahun, dan sudah beranak cucu. Bahkan ada beberapa warga yang sudah memiliki SHM atas tanah mereka. Namun anehnya, bagi masyarakat yang memiliki SHM akan dilaporkan ke Polda,” ucap dia.

Lebih lanjut Dedi menuturkan bahwa masyarakat ingin bertemu langsung dengan pihak PT KAI bukan melalui kuasa hukum mereka untuk ganti rugi. Sebab sampai saat ini Direktur PT KAI sendiri tidak pernah menemui masyarakat.

“Kami meminta kepada Walikota Palembang bisa memediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena kami yakin Pak Walikota akan menjadi penengah buat kami, sehingga ada win win solusi dari permasalahan ini,” tutup dia.

Sementara itu Staf Ahli Walikota Palembang Zanaria yang menerima aksi tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya menerima dan menyambut baik laporan warga dan akan diteruskan ke pimpinan. (Dino)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here