Beranda Hukum & Kriminal Bawa Sabu di Mess PT SIP, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

Bawa Sabu di Mess PT SIP, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

77
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua pemuda lantaran kedapatan membawa barang narkotika jenis sabu di mess PT SIP Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Rabu (25/10/2023) lalu.

“Kedua pelaku tersebut yakni DR (28) dan FE (37), merupakan seorang buruh harian lepas yang beralamat di Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,” jelas Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Narkoba AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat (27/10/2023).

Kasat mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah mess PT SIP Desa Sungai Rengit.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” jelas Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Banyuasin kemudian bergerak melakukan penggerebekan ke mess PT SIP tersebut.

“Dan benar, pada saat petugas melakukan penggerebekan, langsung melakukan penggeledahan dan didapatkan 6 paket narkotika dengan berat bruto 1,09 gram, 1 buah kotak warna hitam dan uang sebesar Rp 200 ribu di dalam tas selempang warna krem,” terang dia.

Dikatakan Kasat, bahwa kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,’’ pungkas dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here