Palembang, Beritakajang.com – Apes dialami oleh Julius Saputra (18). Warga Kecamatan Plaju Palembang ini harus rela kehilangan kendaraannya saat ingin servis di salah satu bengkel di Jalan Mayjen HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Pemuda ini kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit nopol 4724 AAX yang dilarikan oleh orang tidak dikenal, Selasa (12/9/2023) sekira pukul 20.50 WIB.
Julius bersama seorang temannya, Putra Janu Irawan, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Saya datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan tindak pidana curanmor,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Peristiwa itu sendiri terjadi saat dirinya dan temannya berada di bengkel, yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, datanglah terlapor meminta kepada temannya untuk mengantarnya mengambil motor.
“Teman ini tidak kenal dengan terlapor yang meminta diantarkan ini, tetapi setelah di TKP terlapor menyuruh teman saya untuk mengambil kotak oli yang berada beberapa langkah didekatnya,” jelasnya.
Dan di saat mengambil kotak oli itu, terlapor ini langsung kabur membawa motor milik korban Honda Revo Fit nopol 4724 AAX, juga meninggalkan saksi di TKP.
Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. “Saya berharap terlapor tertangkap dan motor saya dapat kembali,” ujarnya.
Sementara, laporan korban sudah anggota SPKT Polrestabes Palembang terima dan telah melakukan olah TKP tindak pidana curanmor ini. Selanjutnya, perkara ini dalam penyidikan Sat Reskrim. (Andre)