Beranda Palembang Terkait Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Terkait Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

127
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Terkait laporan wali siswa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas diduga penganiayaan pada Selasa (22/8/2023) kemarin. Kepala Sekolah SMPN 48 Lisda Mariya MPD angkat bicara.

Lisda mengatakan, untuk kejadian saat itu pihaknya tidak mengetahui secara detail. Bahkan ia terkejut karena orang tua siswa tersebut sampai datang ke sekolah.

“Mendapat kabar ada kejadian di sekolah, saya langsung datang ke sekolah menemui orang tua dan keluarga siswa tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023) siang.

Lanjutnya, tiba di sekolah mendengarkan terlebih dahulu apa masalahnya. Kemudian setelah tahu permasalahannya, dirinya langsung meminta maaf kepada orang tua dan keluarga siswa.

“Berhubungan yang dilaporkan itu sebagai guru PPL, jadi intinya mereka ini masih latihan mengajar. Kemungkinan dia belum pernah bertemu kondisi seperti itu, sehingga terjadilah peristiwa tersebut, hingga ada tindakan kekhilafan,” ungkap dia.

Lalu, setelah itu pihaknya mengumpulkan seluruh siswa yang berhubungan dengan kelas yang diajar oknum guru tersebut.

“Intinya memang dari pihak kita salah, karena ada keringanan tangan, tetapi tujuannya baik untuk mendidik anak,” ujarnya.

Sambungnya, hari ini pihaknya mengajak siswa itu berdamai.

“Kami ke rumahnya, datang dan meminta maaf. Alhamdulillah pihak keluarga siswa menerima niat kami, terutama orang tua siswa. Hari ini kita sudah berdamai,” tegas dia.

Sementara untuk oknum guru tersebut, lanjut Lisda mengatakan, akan terus dibina.

“Guru ini masih mahasiswa, akan tetap terus kami bina, sampai bulan September 2023 ini selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 48 Palembang berinisial PL (13) diduga dipukul oleh oleh oknum guru berinisial A, Selasa (22/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut orang tuanya Firli (39) dampingi PL, kejadian bermula saat korban PL sedang bermain dengan temannya di dalam kelas. Kemudian PL langsung dihampiri oleh oknum gurunya, tanpa berbicara langsung ditampar sebanyak dua kali di pipi.

Mendapatkan tamparan tersebut, membuat PL pun langsung terdiam tanpa berbicara apapun.

“Jadi, saat anak saya pulang dari sekolah bercerita. Dia bilang saat sedang bermain dengan temannya, salah satu oknum guru menamparnya,” kata Firli di SPKT Polrestabes Palembang.

“Seharusnya oknum guru ini memarahi saja kepada anak saya. Jangan langsung main pukul saja,” jelasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here