Beranda Palembang Warga Ario Kemuning Keluhkan Lampu PJU Padam, Ini Respon Ratu Dewa

Warga Ario Kemuning Keluhkan Lampu PJU Padam, Ini Respon Ratu Dewa

135
0
BERBAGI
Foto Lani Nopriansyah SH dari Kantor Hukum Officium Nobile bersama masyarakat, Rabu (23/8/2023) (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Lani Nopriansyah SH dari Kantor Hukum Officium Nobile bersama masyarakat mengeluhkan adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di sekitar Jalan Rimba Kemuning RT 23 RW 05 Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Kondisi tersebut dianggap warga sekitar sangat membahayakan bagi para pengendara jalan.

Lani mengatakan, hasil dari investigasinya di lapangan dan keluhan dari masyarakat, ia mempertanyakan tindak lanjut dari Pemkot Palembang yang sudah ada kerja sama dengan pihak PLN untuk mengadakan pengawasan lapangan maupun hasi-hasil yang diterima oleh pihak BPK.

“Untuk saat ini kami lihat masih banyak lampu-lampu jalan, terutama di wilayah kita yang terletak di Jalan Rimba Kemuning RT 23 RW 05 Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Kota Palembang banyak lampu PJU yang padam,” jelas Lani saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (23/8/2023).

Ia menjelaskan apakah pihak BPK atau Pemkot tadi sudah menjalankan tugasnya, yang sudah menjadi tanggung jawab mereka.

“Dari hasil audit yang dikeluarkan oleh BPK, Dinas Perkim Kota Palembang apakah sudah menjalankan tugasnya,” tegas Lani.

Terkait beban dan tunggakan lampu jalan, Lani menjelaskan kalau beban itu memang harus ditanggung oleh pemerintah daerah, karena sudah ada di dalam peraturan pemerintah.

“Tetapi disini masyarakat sendiri yang membayar pajak yang langsung dipotong melalui rekening listrik mereka. Yang jadi pertanyaan, apakah sekarang ini sistem itu sudah berjalan. Karena kalau sistem ini sudah dibuat dan sudah berjalan, artinya bagus. Tetapi untuk penerapannya masih banyak kekurangan. Kalau kami menilai, mungkin dari pengawasannya yang lemah,” cetus Lani.

Disampaikan Lani, dengan adanya kondisi seperti ini dianggap bisa merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut dan bisa menimbulkan tindak kriminalitas.

“Dari pantauan kami ada berapa titik lampu PJU yang padam, dalam hal ini kita sudah pernah laporan ke Dinas Perkim, kelurahan, RT, serta Polsek, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari mereka,” jelas Lani.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, untuk keluhan tersebut secepat mungkin akan ditindaklanjuti. (Hermansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here