Beranda Hukum & Kriminal Dilatari Cemburu, Pria Ini Nekat Rampas HP Pacarnya Sendiri

Dilatari Cemburu, Pria Ini Nekat Rampas HP Pacarnya Sendiri

124
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Dilatari cemburu, M. Yusuf (26) yang merupakan warga Jalan Ki. A. Mangku Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang ini nekat merampas handphone milik pacarnya sendiri, Fitri Fadila.

Akibat ulahnya tersebut, residivis kasus narkoba ini diringkus anggota Reskrim Polsek SU II Palembang saat berada di rumahnya pada Sabtu (26/11/2022) lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku merampas HP korban pada 10 September 2022 lalu, di Jalan A. Yani, tepatnya di taman simpang Tangga Takat Kecamatan SU II Kota Palembang.

Berawal ketika pelaku dan korban janjian untuk bertemu di lokasi kejadian. Lalu disaat bertemu, pelaku langsung merampas handphone milik korban jenis Vivo Y12, kemudian kabur melarikan diri.

“Betul sekali, kami dari Polsek SU II Polrestabes Palembang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan barang bukti satu unit handphone yang merupakan milik pacar pelaku sendiri,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto didampingi Kanitres IPTU Andrian Novalezi saat press release, Kamis (8/12/2022).

Untuk motifnya, lanjut Handryanto, karena pelaku cemburu dengan korban yang dekat dengan pria lain.

“Pelaku juga mengaku butuh uang untuk membeli narkoba, serta membayar uang kosannya,” terang dia lagi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Yusuf mengakui perbuatannya merampas HP milik pacarnya sendiri. Hal itu dilakukannya karena cemburu sama korban Fitri Fadila yang dekat dengan pria lain.

“Setelah HP-nya saya rampas, besoknya saya jual seharga Rp 500 ribu. Uangnya saya gunakan untuk bayar kosan dan membeli narkoba,” tutupnya menyesal. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here