Beranda Hukum & Kriminal BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Sebanyak 115 Kilogram

BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Sebanyak 115 Kilogram

130
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Dalam rangka HUT BNN RI ke-21, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram, Rabu (22/3/2023) siang.

Sabu yang dimusnahkan hasil ungkap kasus, dan menangkap seorang distributor sekaligus bandarnya bernama Nurhasan (47), warga Jalan Supratman Sukajaya Kota Palembang.

Saat itu, Tim Berantas BNNP bersama Bea Cukai melakukan pencegatan pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Sabu rencananya akan dipasarkan ke seluruh wilayah yang ada di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai tersangka ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 koper warna hitam yang berisikan 20 bungkus sabu, 3 buah karung warna putih yang masing – masing karung berisi 20 bungkus jadi total 60 bungkus, 1 buah karung warna putih yang berisi 15 bungkus sabu, 4 karung putih yang berisikan masing-masing karung 5 bungkus sabu dengan total 20 bungkus.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan AKBP Adi Herpaus mengatakan, tersangka ini awalnya sebagai pengguna, meningkat pecandu, kurir, dan sekarang menjadi bandar.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap Nurhasan, pengakuan tersangka bahwa sudah dua kali menerima barang tersebut. Yang pertama diterima ada 50 kilogram dan yang kedua ini 115 kilogram, pengiriman sabu melalui jalur darat,” kata AKBP Adi Herpaus kepada wartawan saat wawancara di kantor BNNP Sumsel, Rabu (22/3/2023).

Masih kata AKBP Adi Herpaus, proses pengiriman barang asalnya dibawa menggunakan mobil yang berisi sabu di dalamnya. Lalu diantarkan ke Palembang, kemudian mobil ditinggalkan di TKP dan dijemput oleh kurir bukan Nurhasan.

“Karena kurir pertama tidak muncul, maka Nurhasan yang menggantikannya,” jelas dia.

Dikatakan sebelumnya oleh Kepala BNNP Sumsel, bahwa barang tersebut didistribusikan dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, kemudian dibawa ke Palembang.

“Kita mendapatkan informasi melalui pengembangan intelijen IT, bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh melalui Pekan Baru, Dumai, lalu langsung dilakukan pengecekan di lapangan. Ternyata terjadi transaksi penyerahan sabu seberat 115 kilogram (Kg) ke wilayah Palembang Sumsel,” kata Brigjen Pol Djoko Prihadi.

(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Lebih jauh dikatakannya, tersangka ini bukanlah kurir tetapi sebagai pengendali dan distributor wilayah Sumatera Selatan.

“Barang ini terindikasi didistribusikan ke wilayah Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung” ungkapnya.

Brigjen Pol Djoko Prihadi menuturkan, jaringan ini juga melibatkan orang luar (negeri). Dilihat dari kemasannya merupakan barang baru.

“Di dalamnya ada lambang hologram gambar naga dan diamond bertuliskan excellent, artinya barang ini cukup bagus dan sudah dicek Labfor Polda memang benar sabu. Barang itu berasal dari golden tree angle yakni Laos, Myanmar dan Thailand,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here