Beranda Hukum & Kriminal Dua Kali Maling di Warung Warga Talang Ubi, Pria Ini Akhirnya Ditangkap...

Dua Kali Maling di Warung Warga Talang Ubi, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

167
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Polres PALI melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2023.

Dari hasil Ops Pekat 2023 ini, Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus TO (target operasi) tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

“Betul, tersangka SE ini kita tangkap berdasarkan LP / B-40 / III / 2023 / SPKT / Polres PALI / Polda Sumsel tanggal 20 Maret 2023,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH saat dibincangi awak media ini, Rabu (22/3/2023).

Kronologisnya sendiri terjadi pada hari Rabu (15/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan PT. Servo KM 63 Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Saat itu, korban Is (23) sedang tidur di warung miliknya, tiba-tiba tersangka masuk dari pintu belakang warung. Kemudian SE mengambil 1 (satu) kompor gas merk Rinnai. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri.

Kemudian pada tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib, tersangka melakukan pencurian kembali di warung milik korban tersebut dengan cara mengambil handphone merk OPPO A 17.

“Modus operandinya, tersangka mengambil handphone tersebut dari jendela warung milik korban menggunakan tangannya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta,” jelas dia. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here