Beranda Ogan Komering Ilir Faktor Ekonomi, Ribuan Perempuan Ajukan Cerai Gugat di PA Kayuagung

Faktor Ekonomi, Ribuan Perempuan Ajukan Cerai Gugat di PA Kayuagung

131
0
BERBAGI
Ilustrasi. (Sumber Foto Google)

Kayuagung, Beritakajang.com – Sepanjang tahun 2022, sebanyak 1.183 perempuan mengajukan cerai gugat di Pengadilan Agama (PA) Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kepala PA Kayuagung, Korik Agustian S.Ag M.Ag melalui juru bicara Arkom Pamulutan S.Ag MA mengatakan, pada tahun 2022 ada 1.474 pasangan yang mengajukan perceraian dan kasusnya sudah incracht.

“Dari jumlah itu, cerai gugat atau CG yang diajukan perempuan sebanyak 1.183 pasangan. Sedangkan cerai talak atau CT yang diajukan laki-laki sebanyak 291 pasangan,” ungkapnya, Selasa (24/1/2023).

Ia menambahkan, penyebab perceraian didominasi karena faktor ekonomi yang diperkirakan mencapai sekitar 60 persen. Kemudian, menurutnya, juga ada karena faktor perselingkuhan.

“Untuk faktor ekonomi ini karena sang suami malas bekerja atau tidak menafkahi istrinya. Selain itu, faktor perceraian lain ada juga karena perbuatan tercelah seperti memakai narkoba dan lain-lain,” ujar dia.

Dikatakannya lagi, pengajuan perceraian yang masuk di PA Kayuagung tersebut tidak hanya berasal dari masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, tetapi juga dari warga Ogan Ilir.

“Saya kira untuk mengurangi tingkat perceraian ini tergantung juga dari kesejahteraan masyarakat. Lalu, pendidikan yang memadai atau penyuluhan misalnya, mungkin akan berkurang,” tuturnya.

Masih kata Arkom, orang kalau sudah sejahtera mereka akan memperoleh kenyamanan. Dimana menurutnya, adanya perhatian dari pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat pastinya diperlukan.

“Seperti masyarakat yang tinggal di desa. Dimana yang mereka butuhkan itu ialah produksinya dibeli dengan harga yang lumayan. Dan kebanyakan kita yang di kampung ini mengandalkan hasil pertanian,” jelasnya.

Dilanjutkan dia, yang nyata seperti itu ialah petani karet, dimana harga karet saat ini sedang anjlok atau tidak meningkat. Sehingga membuat hidup petani menjadi susah.

“Dampaknya kalau susah, mulai sang istri mencari macam-macam. Oleh karena itu, campur tangan pemerintah daerah dalam masalah ekonomi masyarakat sangat penting,” tutupnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here