Beranda Asahan Ikuti Rakor dengan Pemprov Sumut, Sekda John Hardi Paparkan Aksi Pelayanan Publik...

Ikuti Rakor dengan Pemprov Sumut, Sekda John Hardi Paparkan Aksi Pelayanan Publik di Asahan

146
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Raja)

Asahan, Beritakajang.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka peningkatan dimensi pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang diikuti perwakilan dari 5 Kabupaten, yakni Asahan, Simalungun, Tapanuli Utara dan Deliserdang, bertempat di ruang rapat kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (25/7/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho saat memimpin rapat mengatakan, ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

IPAK yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari-hari di masyarakat, merupakan salah satu indikator yang menjadi topik bahasan utama dalam rapat tersebut.

“IPAK mengukur tingkat permisivitas masyarakat terhadap perilaku anti korupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5, semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin anti korupsi,” ujar Arief.

Arief pun mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk terus melakukan perubahan dalam menciptakan pemerintahan yang baik, seperti pencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan publik yang mengacu pada good governance.

Dalam rapat itu juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution M.Si memaparkan aksi pelayanan publik yang sudah dilaksanakan di Asahan. Antara lain pada sektor perizinan, pendidikan, kependudukan, pendapatan, dan kesehatan. Sedangkan untuk perbaikan pelayanan publik pada sektor perizinan yakni jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan dan pelayanan publik telah dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Untuk proses pengajuan perizinan, aksi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus proses perizinan dengan membangun Mall Pelayanan Publik yang sudah beroperasi sejak Maret 2023,” beber Jhon Hardi. (Raja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here