Beranda Hukum & Kriminal Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres PALI

Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polres PALI

77
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Sebanyak 1,80 gram serbuk kristalĀ  bening yang diduga sabu dan 15 butir pil diduga ekstasi diamankan Sat Reskoba Polres PALI Polda Sumsel pada hari Sabtu (22/7/2023) malam.

Barang haram ini didapat dari seorang pria bernama Pirlandia (39) yang diketahui merupakan warga Jalan Perumnas Griya Mutia Blok A No 4 Lk.1 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Pelaku pengedar ini diamankan saat tengah berada dalam sebuah pondok di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab PALI, yang diduga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkoba.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani SH didampingi Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut.

Menurutnya, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengedarkan narkoba di wilayah Desa Air Itam Timur.

Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Penukal Abab langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres PALI untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat tersebut.

“Ternyata benar, pada Sabtu malam sekira pukul 21.30 WIB, pelaku ini sedang berada di sebuah pondok sedang menunggu pembeli,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Setelah itu, lanjutnya, personel gabungan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari badan pria tersebut ditemukan satu buah dompet yang berisikan narkoba.

“Dalam dompet itu terdapat 1 plastik klip bening berisikan 8 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 plastik klip bening berisikan 15 butir diduga pil ekstasi,” jelas Kasat Narkoba Polres PALI.

Selain itu dari kantong celana sebelah kiri pria ini, polisi menemukan potongan pipet/skop warna pink yang diduga kuat berkaitan dengan narkoba yang akan diedarkan di wilayah Kecamatan Penukal Abab.

“Setelah itu, barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Penukal Abab. Selanjutnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Pali guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI. (Esa)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here