Beranda Musi Banyuasin Tindaklanjuti SE Kemenkes, Personel Polsek Sekayu Datangi Beberapa Apotek

Tindaklanjuti SE Kemenkes, Personel Polsek Sekayu Datangi Beberapa Apotek

151
0
BERBAGI
Beberapa personel Polsek Kota Sekayu mendatangi sejumlah apotek di beberapa lokasi, Jumat (21/10/2022) siang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Beberapa personel Polsek Kota Sekayu mendatangi sejumlah apotek di beberapa lokasi, Jumat (21/10/2022) siang.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada yang menjual obat maupun sirup anak. Hal itu menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR. 01.05/III/3461/2022 setelah adanya temuan kasus gangguan ginjal pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pihak kepolisian memberikan imbauan agar tidak menjual kelima obat sirup untuk anak yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

“Guna menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes, kami dari Polsek Sekayu hari ini memberikan imbauan ke beberapa apotek yang berada di Sekayu untuk tidak menjual kelima merek obat yang ditarik oleh BPOM,” kata Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH, Jumat (21/10/2022).

Dijelaskan Suvenfri, pihaknya telah menurunkan personel dari Unit Reskrim dan Binmas untuk memberikan imbauan ke apotek-apotek atau klinik di wilayah Polsek Sekayu tersebut.

“Giat ini akan kita laksanakan setiap hari. Apabila masih ditemukan obat sirup anak tersebut yang masih dijual oleh apotek. Maka akan kita tertibkan dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here