Beranda Hukum & Kriminal Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

Polisi Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

243
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus residivis pelaku pencurian, Sabtu (27/2) sekitar pukul 18.30 WIB, di kediamannya.

Pelaku bernama Riki Ardiansyah alias Riki (25) warga Jalan A Yani, Lorong H Umar, Kelurahan  9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, hanya tertunduk lesu pada saat digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Pelaku ringkus lantaran terlibat aksi pencurian di rumah korban Nanang (52) di lorong Sabar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring pada 23 Juli 2020 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing menuturkan, bahwa pelaku ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan.

“Kita tangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung kita giring ke Mapolrestabes Palembang. Pelaku ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian bersama Ahmad alias Mamat (sudah tertangkap), dimana pelaku Riki sebagai eksekutor,” ujarnya.

Kemudian pelaku Mamat menunggu pelaku Riki di rumah kosong sebelah, yang saat itu rumah korban bagian belakang dalam keadaan pintu terbuka.

Lantas pelaku Riki membuka pintu belakang rumah korban dengan menggunakan tangan pelaku, yang mana pintu tersebut tidak terkunci, kemudian pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil satu unit TV LED 24 inch yang berada di ruang tamu rumah korban.

Setelah itu, pelaku bawa ke rumah kosong sebelah rumah korban, yang disana sudah ada pelaku Mamat. Lalu, pelaku Mamat yang membawa TV tersebut.  “Namun aksi pelaku kepergok warga yang merupakan anggota Polri, sehingga dari keterangan pelaku Mamat ia tertangkap dan pelaku Riki kabur,” katanya.

Sementara itu, pelaku Riki mengakui perbuatannya, dimana ia mengajak Mamat untuk melakukan aksi itu. “Saya mengajak Mamat untuk melakukan aksi itu, kemudian saya sebagai eksekutor dalam aksi tersebut,” jelasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here