Beranda Palembang Ketua MMK Provinsi Sumsel Dukung KPK Agar Tetap Bekerja Seperti Semula

Ketua MMK Provinsi Sumsel Dukung KPK Agar Tetap Bekerja Seperti Semula

496
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Puluhan massa dari Masyarakat Miskin Kota (MMK) Provinsi Sumsel gelar aksi damai diseputaran Air Mancur Palembang, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetap bekerja kembali.

Dimana adanya 51 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes ASN (Aparatur Sipil Negara), diharapkan legowo. Dalam menjalankan tugas semua ada masanya, semua ada batasan, biarkan KPK bekerja untuk mengatasi korupsi yang terjadi saat ini.

“Ya, biarkan KPK bekerja, untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam memberantas korupsi,” ujar Arifin Kalender selaku Ketua MMK Sumsel, Senin (31/5).

Dimana, lanjut Arifin, bagi pegawai KPK yang tidak lulus tes kebangsaan harus legowo menerima keputusan.

“Bagi pegawai yang tidak memenuhi persyaratan diharapkan legowo, biarkan KPK bekerja untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Dimana adanya pemberitaan mengenai kritikan oleh sejumla akademisi mengenai adanya 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes kebangsaan untuk menjadi ASN. Sejumla politikus di luar internal KPK yang turut campur untuk mencari panggung meminta Ketua KPK kembali ke Mabes Polri, sangat mustahil karena semua sudah diatur dalan undang-undang. Sesuai Pasal 28 dan 32 UU No 19 Tahun 2019  sudah diatur tentang kode etik KPK, khususnya pengangkatan dan pemberhentian KPK. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here