Beranda Banyuasin Pj. Bupati Banyuasin Terima LHP Kinerja Semester ll Tahun 2023 dari BPK...

Pj. Bupati Banyuasin Terima LHP Kinerja Semester ll Tahun 2023 dari BPK RI Sumsel

66
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/IPirman)

Banyuasin, Beritakajang.com – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu semester ll tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, bertempat di kantor BPK RI Provinsi Sumsel, Kamis (18/1/2024).

Penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.

“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE MM Ak CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

BPK menyimpulkan 8 kabupaten/kota tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. BPK memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.

“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerjanya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan. LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah,” ungkapnya. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here