Beranda Hukum & Kriminal Dua Pelaku Pembunuhan Rian Dibekuk Polsek Sanga Desa

Dua Pelaku Pembunuhan Rian Dibekuk Polsek Sanga Desa

351
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Tarmizi)

Sekayu, Beritakajang.com – Ilham Brades (32) warga RT 04 RW 03 Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa terpaksa mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum, karena telah melakukan kekerasan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Adalah Sosok Rian bin Syarifudin yang harus meregang nyawa. Tersangka Ilham dibantu oleh iparnya Murni bin Cik Nando (47) warga Desa Menggala Kota Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Rian yang sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Babat Toman, lalu menghembuskan nafas terakhirnya sebelum mendapatkan perawatan.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK M.Si melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Imam Dipsa Maulana STrK M.Si menceritakan, kejadian terjadi pada Ahad (22/5) sekira pukul 11.00 WIB, di Dusun VI Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.

“Sebelumnya, korban Rian mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka Ilham dan Murni, dengan cara pelaku Ilham bersama iparnya Murni menunggu korban melintas lewat depan rumah tersangka,” ungkap IPTU Imam Dipsa, Kamis (26/5).

Dijelaskannya, saat korban melintas dengan menggunakan sepeda motor akan melintasi rumah, terlihat oleh tersangka Murni yang langsung mengejar korban yang diikuti oleh tersangka Ilham.

Melihat kedua pelaku mengejar, korban langsung terjatuh dari sepeda motor miliknya, kemudian berlari ke dalam semak belukar. Kedua tersangka terus mengejar korban ke dalam semak belukar.

“Tersangka Murni membacokan sebilah parang yang dipegangnya berkali-kali ke arah tubuh korban dan tersangka Ilham menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian pinggang belakang sebelah kiri dan menikam bagian belakang ketiak korban,” bebernya.

Dijelaskan Imam, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada wajah sebelah kiri, luka bacok pada telapak tangan kiri, luka bacok pada bawah ketiak sebelah kiri, luka bacok pada paha sebelah kiri.

“Kemudian luka bacok pada betis kaki kiri, luka tusuk pada bokong sebelah kiri, luka bacok pada paha kanan, luka bacok pada mata kaki sebelah kanan, luka memar perut samping kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia sampai di Puskesmas Babat Toman,” jelasnya.

“Setelah mendapatkan informasi tentang terjadinya peristiwa tersebut, saya bersama bersama Kanit Pidum Polres Muba IPTU Dedi Kurniawan SH, Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa IPDA Nasirin SH beserta anggota langsung menuju tempat kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan,” tambah dia.

“Kemudian sekira pukul 05.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, di Desa Tanjung Raya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sanga Desa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here