Beranda OKI Madira Telat Bayar Aliran Listrik Diskominfo OKI Disegel PLN

Telat Bayar Aliran Listrik Diskominfo OKI Disegel PLN

117
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Aliran listrik kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) disegel oleh PLN. Hal tersebut lantaran adanya tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan oleh pihak Diskominfo OKI menjadi pemicu pihak PLN mengambil langkah tegas tersebut pada Senin (27/3/2023).

Adanya jumlah biaya keterlambatan pembayaran dari Diskominfo OKI ke PLN sampai bulan Maret 2023 sejumlah Rp4.253.839.

Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Kabupaten OKI Antonio Romadhon mengatakan, adanya penyegelan aliran listrik di kantornya oleh pihak PLN karena telat membayar satu hari.

“Hanya telat satu hari bayar langsung kena segel, ini lagi diurus,” kata Anton.

Ditambahkan Sekdin Diskominfo OKI Dodi, bahwa penyegelan aliran listrik di kantonya karena telat membayar. Saat ini masih diurus untuk dilakukan pembayaran.

“Hanya telat membayar, sudah ada tindakan, ini lagi diurus,” tuturnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Ogan Ilir Sanggam Robaga P. Sinaga mengungkapkan, adanya tunggakan pembayaran menjadi sebab pihak PLN mengambil langkah tegas menyegel aliran listrik kantor Diskominfo OKI.

“Izin pak, secara SOP memang begitu pak, terlampir SOP PLN sebagai berikut, dimana untuk tunggakan 1 bulan dilakukan segel pak,” tandasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here