Beranda Ogan Komering Ilir Insentif Imam Masjid Tak Disalurkan, Anggota Dewan Agustam Minta Oknum Kasi Kesos...

Insentif Imam Masjid Tak Disalurkan, Anggota Dewan Agustam Minta Oknum Kasi Kesos Diproses Hukum

108
0
BERBAGI
Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dapil Lempuing dan Lempuing Jaya, H. Agustam SE M.Si. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dapil Lempuing dan Lempuing Jaya, H. Agustam SE M.Si meminta pihak aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten OKI untuk mengusut persoalan insentif imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya yang diketahui tidak disalurkan oleh oknum Kasi Kesos, karena dananya dipakai untuk kebutuhan keluarga.

“Saya pribadi sangat miris sebagai wakil rakyat dari Kecamatan Lempuing Jaya. Jadi saya minta pihak Inspektorat dan kepolisian untuk bisa mengusut hal ini,” kata Agustam, Rabu (17/5/2023).

Dikatakan Agustam, persoalan ini seolah dibiarkan oleh pihak pemerintah setempat. Karena sudah dua tahun berturut-turut tidak disalurkan.

“Harusnya pemerintah jangan diam saja. Masak dua tahun tidak disalurkan, ” cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI H. Reswadi yang merupakan mantan Kabag Kesra Setda OKI mengaku kaget mendapat kabar dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan selama dua tahun terhitung 2021-2022.

“Astaga, sungguh kelewatan. Kasihan para imam masjid, mereka sudah mengabdi untuk menyebarkan syiar Islam, tapi hak mereka tidak diberikan,” kata Reswandi saat diminta tanggapannya.

Dikatakan Reswandi, selama dia menjabat Kabag Kesra hal seperti ini tidak pernah terjadi.

“Waktu saya menjadi Kabag, semua insentif disalurkan, tidak ada kejadian seperti ini. Jadi saya tidak bisa komentar banyak mengapa hal ini terjadi. Kalau Bapak Bupati tahu bisa marah beliau,” ungkapnya.

Adapun persoalan ini, pihak Kesra Setda OKI sudah mengetahui sejak lama terkait tidak disalurkannya dana imam masjid oleh oknum Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya. Namun tidak ada tindakan dari pihak Kesra.

“Ya harusnya bisa diproses,” kata Reswandi.

Sementara itu, Kasubag Kesra Fitri membenarkan dua tahun dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya tidak disalurkan.

“Dari Kesra sudah disalurkan, tapi oleh Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya yang tidak disalurkan ke para imam masjid. Tapi waktu itu bukan saya PPTK-nya,” jelas Fitri.

Kasi Kesos Kecamatan Lempuing Jaya, Latu Undra, saat dikonfirmasi tak menampik jika dana imam masjid di Kecamatan Lempuing Jaya terpakai olehnya.

”Ya pak memang terpakai untuk kebutuhan keluarga. Tapi akan saya kembalikan,” singkat dia. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here