Beranda OKI Madira Muatan Lebih 8 Ton, Truk Dilarang Masuk Simpang Kijang Hingga SP Padang...

Muatan Lebih 8 Ton, Truk Dilarang Masuk Simpang Kijang Hingga SP Padang OKI

201
0
BERBAGI
Kepala Dishub OKI Antonio Romadhon. [Sumber Foto Beritaanda[

Kayuagung, Beritakajang.com – Karena kendaraan jenis truk bermuatan melebihi tonase masih ada yang nekat melintas di jalan, mulai dari Simpang Kijang hingga SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Masyarakat setempat menjadi khawatir, rutinitas tersebut dapat merusak ruas jalan yang kini telah ‘mulus’ dibangun dan membahayakan warga.

Kekhawatiran masyarakat ini langsung ditanggapi Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Sebagai tindaklanjut, Dishub OKI siagakan petugasnya di jalan Simpang Kijang untuk menindak kendaraan truk bertonase tinggi yang melintas di jalan kabupaten itu.

“Keluhan masyarakat yang khawatir jalan Simpang Kijang hingga SP Padang rusak akibat dilalui truk bermuatan tinggi, telah kita tindaklanjuti dengan menempatkan petugas di jalan Simpang Kijang,” ujar Kepala Dishub OKI Antonio Romadhon didampingi sekretarisnya, Rayendra, Senin (13/12).

Anggota Dishub OKI kita siagakan di lokasi tersebut, kata dia, untuk menyisir kendaraan jenis truk bermuatan melebihi tonase agar tak melintas. Bila kedapatan ada yang nekat melintas, maka diberi tindakan tegas berupa sanksi tilang dan kendaraan akan ditahan atau diamankan ke kantor Dishub OKI.

“Jika muatannya tidak melebihi 8 ton, tidak masalah melintas. Karena daya tahan ruas jalan Simpang Kijang hingga SP Padang itu maksimal 8 ton. Dishub OKI berencana mengusulkan agar dibuat portal di Simpang Kijang dengan ukuran tinggi, hanya pas dilalui truk berukuran bak standar,” ungkap Anton.

Mungkin itu solusi terbaik, karena jika telah diportal, secara otomatis truk bermuatan membumbung tinggi melebihi bak truk tak akan bisa lewat. Namun ini baru rencana kedepan, akan disampaikan melalui rapat forum lalulintas, melibatkan berbagai pihak.

“Kita [Dishub OKI] tidak bisa mengambil keputusan sendiri, makanya akan dibahas bersama pihak Polres OKI, PU, Satpol PP, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta lainnya melalui rapat di Forum LLAJ. Karena kita tidak mau justru menimbulkan masalah dikemudian hari,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here