Beranda Hukum & Kriminal Terlibat di Dua Kasus Berbeda, Polisi Tangkap Toni Tanpa Perlawanan

Terlibat di Dua Kasus Berbeda, Polisi Tangkap Toni Tanpa Perlawanan

288
0
BERBAGI
Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya berhasil menangkap pelaku Toni. [Sumber Foto : Polres OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya berhasil menangkap diduga pelaku pencurian handphone [Hp]. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, ternyata pelaku juga mengaku pernah melakukan penggelapan sepeda motor.

“Ditangkapnya pria itu berawal dari laporan dari korban Sigit Prasetyo (18), warga Desa Lubuk Seberuk,” ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Nasron, Senin (12/7).

Menurut pengakuan korban, pada hari Sabtu (10/7) sekira pukul 04.30 WIB, ia telah kehilangan 1 unit Hp Vivo Y15, saat korban ketiduran di ruang tunggu salah satu balai pengobatan di Desa Lubuk Seberuk.

“Hingga korban alami kerugian diperkirakan Rp 2,7 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, didapat identitas diduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku,” terang dia.

Setelah diketahui, Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya dipimpin Kapolsek IPTU Nasron didampingi PS. Kanit Reskrim Aiptu Suradi segera meluncur kesasaran. Masih kata dia, dan pelaku Toni (32), warga Desa Tugu Mulyo Lempuing berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Saat diperiksa, ternyata pada tanggal 3 Juli 2021 lalu sekira pukul 14.20 WIB, pelaku juga telah menggelapkan 1 unit sepeda Motor Honda Beat nopol BG. 2389 ADP milik korban Joko Adi Putra (47), Warga Kelurahan 15 Ulu Jakabaring Palembang,” jelas dia.

Kalau itu, pelaku minta diantarkan dari Jakabaring Palembang ke Lubuk Seberuk. Lanjut dia, setelah tiba di Lubuk Seberuk, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau membeli rokok sama minuman, namun pelaku tidak muncul lagi.

“Setelah mendengar pengakuan pelaku, pihak Polsek Lempuing Jaya menghubungi korban untuk membuat laporan pengaduan. Kini pelaku mendekam di Rutan Polsek Lempuing Jaya untuk mempertanggung jawabkan kedua kejahatan yang dilakukannya,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here