Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Komitmen Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkotika memang patut diacungi jempol. Hal ini dibuktikan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, telah banyak kasus yang berhasil diungkap.
Tercatat bahwa sudah lebih dari 1 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan oleh Polres Banyuasin beserta jajarannya di wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkotika ini.
Keberhasilan memberantas barang haram yang bisa merusak tersebut membuat belasan anggota Polres Banyuasin diganjar dengan penghargaan pada momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76.
Salah satu anggota bernama IPDA Deka Saputra mendapat penghargaan dari Kapolres Banyuasin atas pencapaian mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 478,71 gram dan 100 butir ekstasi di beberapa kecamatan.
IPDA Deka Saputra bersama 11 anggota lainnya berhasil menangkap 10 orang tersangka dengan 8 tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
Tim 2 di Satres Narkoba Polres Banyuasin ini berhasil mengungkap beberapa kasus di Kecamatan Betung. Diantaranya berhasil mengamankan 201,85 gram sabu dan 102, 25 gram sabu pada kasus lainnya.
Kemudian di Kecamatan Suek Tapeh berhasil mengamankan 38 gram sabu, Kecamatan Sembawa 19 gram sabu. Daerah perairan Sungsang pun tak luput dari pengawasan hingga sabu seberat 41, 38 gram berhasil diamanakan.
IPDA Deka Saputra yang memimpin Unit 2 Satres Narkoba mengaku memang harus kerja ekstra dalam mengungkap kasus narkotika ini. Apalagi dalam melakukan pengungkapan, barang bukti harus ditemukan pada pelaku.
“Kasus narkotika dalam pengungkapannya seperti itu, disamping bisa menggunakan petunjuk-petunjuk lain dalam pembuktiannya. Kadang ada pelaku yang sengaja membuang atau menyembunyikan barang bukti,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus lain, lanjut Deka, pihaknya kadang kejar – kejaran berpacu dengan waktu agar pelaku dan barang bukti tidak bergeser ketempat lain atau pelaku bisa tertangkap saat sedang membawa barang bukti ataupun sedang melaukan transaksi.
“Kita pernah menunggu sampai 2 hari lamanya di TKP Betung. Kadang info yang kita dapat mereka datang memakai motor ternyata dilapangan tidak ada. Mereka melakukan antisipasi agar tidak tertangkap,” jelasnya.
Namun, sambung Deka, pihaknya juga mempunyai cara – cara jitu untuk menghadapi tantangan seperti itu. Di wilayah perairan Sungsang dengan melakukan teknik under cover buy, pihaknya berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
“Dalam kejadian lain, kadang ketika sudah ketahuan oleh anggota, pelaku pernah melarikan diri naik ke atas ruko. Walau sudah kita beri peringatan, tetap tidak mau turun sampai akhirnya kita melakukan beberapa trik hingga pelaku tertangkap,” terangnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Banyuasin IPTU Junardy mengatakan, pencapaian yang didapatkan saat ini akan terus ditingkatkan. Sesuai dengan atensi dari Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii untuk memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya.
Saat ini, Polsek Makarti Jaya yang juga di back up Satres Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 800 gram sabu. Begitu juga dengan Unit 1 Satres Narkoba Polres Banyuasin yang dipimpin oleh IPDA Adi Usman juga berhasil mengamankan sekitar 200 gram sabu.
“Ada kejadian dimana pelaku baru saja keluar dari Lapas, namun kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dia tertangkap saat sedang menimbang sabu. Berharap nanti setelah melalui proses hukumnya, dia akan benar-benar bertobat,” ungkapnya.
Menurut Junardy, Banyuasin memang menjadi tempat perlintasan narkotika, baik itu wilayah daratan maupun perairan. Pihaknya akan terus berusaha untuk memberantas peredaran tersebut.
“Beberapa wilayah seperti di Betung, Sungsang, Rantau Bayur cukup dominan kita temukan kasus narkotika. Kita berusaha melaukan yang terbaik. Penghargaan yang telah diterima, semoga dapat menjadi motivasi buat kami untuk lebih baik lagi,” tandasnya. (Ida)