Beranda Hukum & Kriminal Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ini Capaian Kinerja Kejati Sumsel Periode...

Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Ini Capaian Kinerja Kejati Sumsel Periode Januari-Juni 2023

145
0
BERBAGI
Saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin SH MH saat konferensi pers, Jumat (21/7/2023). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan laporan kinerja sepanjang Januari-Juni tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH saat konferensi pers, Jumat (21/7/2023).

Ia mengatakan, untuk jumlah pegawai Kejaksaan se-Sumsel ada sebanyak 445 orang Jaksa, fungsional umum sebanyak 573 orang, serta fungsional tertentu 74 orang. Sedangkan jumlah pegawai Kejati Sumsel antara lain 174 orang Jaksa, fungsional umum 155 orang, fungsional tertentu 30 orang.

Lanjut Sarjono Turin, di periode Januari-Juni 2023, Bidang Intelijen telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Investasi, Satuan Tugas Mafia Tanah dan Satuan Tugas P3DN.

“Untuk LID, PAM, serta GAL ada 109. Kemudian posko Pemilu 16, media kehumasan 3, penelusuran aset 5, posko jaga desa 11, Tabur 8 , Pakem 2, Jaksa menyapa 14, penerangan hukum dan JMS 25, serta PPS 9,” jelas Sarjono Turin.

Sedangkan untuk bidang tindak pidana umum periode Januari-Juni tahun 2023, SPDP 3.419, tahap l 2.780, P-21 2.497, tahap ll 2.751, penuntutan 2.454, in kracht 2.237, dan eksekusi 2.616

Untuk penghentian penuntutan perkara tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif justice Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan periode Januari-Juni 2023 berjumlah 16 perkara. Sementara itu bidang tindak pidana khusus, penanganan perkara tindak pidana korupsi periode Januari-Juni 2023 untuk penyelidikan 47, penyidik 47, penuntutan 39 dan eksekusi 30.

“Untuk penyelamatan keuangan negara periode Januari-Juni 2023 sebesar Rp 11.930.614.094,” pungkas dia. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here