Beranda Palembang Hasil Dua Malam Razia, Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan

Hasil Dua Malam Razia, Satlantas Polrestabes Palembang Sita 102 Kendaraan

169
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat Kota Palembang terkait aksi balap liar dan knalpot brong, anggota Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia terhadap pengendara roda dua dan empat yang melakukan aksi balap liar pada Kamis (26/1/2023) dan Jumat (27/1/2023) malam.

Gelar razia tersebut dilakukan di dua tempat di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari Kecamatan Jakabaring, dan kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang.

Dari razia tersebut, anggota berhasil menyita 31 kendaraan mobil dan 71 sepeda motor, dengan total keseluruhan sebanyak 102 kendaraan yang diberikan tindakan tegas penilangan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Lantas AKBP Rendy Surya Aditama, membenarkan Satlantas Polrestabes Palembang berhasil menyita 102 kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat.

“Kita menindaki itu, karena masyarakat sudah resah atas aksi balap liar, dan juga sering terjadi kecelakaan,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancarai saat mengecek kendaraan yang ditilang pada Senin (30/1/2023) siang.

Selain melakukan balap liar, lanjut Ngajib, para pengendara mobil dan motor yang ditindak tegas juga memakai knalpot brong serta plat yang tidak sesuai, ada juga yang tidak dipakai.

“Karena sudah meresahkan masyarakat, kendaraannya disita sampai sidang di pengadilan, dan pengendaranya diberikan surat tilang. Mereka juga diwajibkan mengganti knalpotnya ke standar lagi. Semoga mereka jera dengan tidak lagi melakukan balap liar maupun pakai knalpot brong,” tegasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here