Beranda Hukum & Kriminal Belasan Remaja Diamankan, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Belasan Remaja Diamankan, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

95
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Belum sampai 24 jam, tim gabungan Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek SU II berhasil amankan 12 remaja dari dua kelompok yang terlibat tawuran di Jalan KH. Azhari Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Dari 12 remaja yang diamankan, 3 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AA alias W (19) dan dua temannyayang ikut membantu yakni MRS (18) serta RP (19) yang menyebabkan korban MFF (17) meninggal dunia.

Diwawancarai langsung di Mapolrestabes Palembang, tersangka AA mengatakan kalau saat tawuran dengan kelompok Seberang Ilir mereka datang juga ramai menggunakan sekitar 50 sepeda motor.

“Saat itu korban bonceng tiga dan duduk dibelakang, saya bacok menggunakan celurit satu kali di bagian belakang tubuhnya,” katanya yang mengaku kelompok dari RSG (Rusia 2019).

Lanjut Andri, awalnya kelompoknya dan mereka janjian tawuran di Musi IV. Lalu, bertemu di tempat kejadian perkara.

“Mereka masuk ke kampung, ke jalan TKP, di sana kita bertemu dan langsung kita kejar. Dan saat motor ditumpangi korban hendak belok langsung saya bacok, posisi motor korban dibelakang kelompok mereka,” jelas dia.

Andri sendiri mangaku kalau dirinya hanya diajak teman untuk ikut tawuran. “Saya diajak teman tawuran, admin medsos kelompok kami. Ikut tawuran tidak dibayar hanya dibelikan minuman dan rokok saja,” ungkapnya.

Lanjutnya, selain dirinya sebagai eksekutor, juga temannya dua lagi yang melakukan pembacokan.

“Korban satu kali saya bacok hingga dia terjatuh dari motor, sebelum tawuran kelompok kami kumpul di Kertapati lalu menuju ke Musi IV. Namun belum datang mereka, sehingga kami keliling ke Plaju dulu kemudian bertemu kelompok korban di TKP,” tutupnya.

Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. M. Anwar Reksowidjojo SIK didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti mengatakan, benar terjadinya tawuran antar kelompok hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Jumat (2/6/2023).

“Untuk DPO akan kita lakukan semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku, apapun yang terjadi harus kita tangkap,” tegas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here