Beranda Hukum & Kriminal Pekan Kedua Desember 2022, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 24 Kasus Narkoba

Pekan Kedua Desember 2022, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 24 Kasus Narkoba

167
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan perang tanpa henti dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.

Hal ini dibuktikan dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap 24 kasus dengan mengamankan 33 tersangka yang terdiri dari 26 orang pengedar, dan sisanya sebanyak 7 orang merupakan pemakai.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi mengatakan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah, baik darat maupun perairan yang memiliki potensi aksi penyelundupan.

Dirinya menuturkan, dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa sabu 69,20 gram, ganja 5,43 gram dan ekstasi 30 ½ butir.

“Dari barang bukti yang kita amankan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan sekitar 481 anak bangsa,” ujarnya, Senin (12/12/2022).

Untuk Polres yang nihil ungkap kasus di pekan kedua Desember 2022 ada Polres Muba, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres Mura dan Polres Empat Lawang.

“Dengan semua sarana dan prasarana yang kita miliki, patroli bakal terus dilakukan, baik di darat maupun laut secara rutin terus ditingkatkan, khususnya di wilayah yang dianggap berpotensi,” kata dia.

Selain meningkatkan pengawasan dengan aksi patroli di wilayah darat dan perairan, pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan di beberapa pelabuhan dengan memeriksa setiap kapal yang berlabuh atau bersandar.

“Pola pengawasan kita selain di darat dan perairan, juga di pelabuhan dengan pemeriksaan serta pengawasan muatan kapal yang dicurigai maupun penumpangnya. Namun demikian, kami akan terus mempelajari dan meningkatkan pengawasan terhada aksi dan modus baru penyelundupan narkoba dari luar baik melalui wilayah perairan serta darat,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here