Beranda Hukum & Kriminal Tak Terima Dituding Melakukan Penipuan, Anggota Dewan Ini Lapor Balik Warga OKU...

Tak Terima Dituding Melakukan Penipuan, Anggota Dewan Ini Lapor Balik Warga OKU Timur

157
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Tak terima dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 105 juta, anggota DPRD Provinsi Sumsel berinial AS melalui penasehat hukumnya, Tabrani SH MH CIL CTL melaporkan EP dan AB.

“Kita melaporkan balik ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah yang dilakukan pelaku yang membuat pengaduan ke Mapolda Sumsel pada Jumat (27/1/2023) lalu,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Pihaknya membantah tuduhan pelaku tentang kliennya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan.

“Informasi yang kita dapatkan dari klien kita, bahwa ia tidak mengenal pelaku dan rombongan, apalagi berkomunikasi,” katanya.

Seperti yang dimaksud mencarikan tenaga pendamping di Dinas Perikanan dan Pertanian untuk ditempatkan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

“Klien kita ini merupakan orang ternama di kursi legislatif. Dengan berita ini, membawa dampak negatif, sehingga terpaksa pihak kami pun menempuh jalur hukum,” papar Tabrani didampingi Aan Rizalni Kurniawan SH MH, Redhu Setiadi, SH MH, Firdaus Hasbullah SH dan Hidayatullah SH CTL.

Dengan viralnya berita yang menyudutkan kliennya, tentu membuat psikologis kliennya terusik, sehingga dipandang perlu untuk melaporkan balik keterangan palsu yang dilaporkan mereka dan enam orang lainnya.

Diketahui, pelapor atas nama Eko Pujianto warga Nusa Tunggal RT 02 RW 02 Kelurahan Nusa Tunggal Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur. Saat ini laporan pelapor telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP / B / 53 / 1 / 2023 / SPKT/ Polda Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan terlapor oknum anggota DPRD Provinsi Sumsel.

“Akan saya cek dulu laporannya. Jika memang benar adanya laporan itu, pasti akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Di tempat berbeda, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar adanya laporan tersebut, dimana anggota SPKT kita telah menerima laporan itu. Untuk saat ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita,” tutupnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here