Beranda Palembang 24 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Saat Sedang Berada di Dalam Kamar...

24 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Saat Sedang Berada di Dalam Kamar Kostan

462
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang menggelar razia rumah kost dan cafe di sejumlah wilayah Kota Palembang, Sabtu (22/5) malam.

Razia dimulai sekira pukul 15.30 WIB – 17.30 WIB ,kemudian dilanjutkan sekira pukul 21.00 WIB – 01.30 WIB di beberapa lokasi yang disinyalir menjadi kost-kostan bebas. Lokasi pertama Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Jalan Taman Kenten dan kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Alhasil, petugas Unit Tipiring Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 24 pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar kostan. Bahkan mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Alamat di KTP masing-masing berbeda.

Kasat Sat Shabara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali IPTU A.Yani mengatakan, ada sekitar 24 pasangan yang bukan suami istri kita amankan untuk didata dan mendapatkan pembinaan serta pemanggilan orangtua mereka.

“Demi menindaklanjuti laporan warga, kita ciptakan Kota Palembang tertib serta kondusif di masyarakat,” tutur A.Yani, Ahad (23/5) saat diwawancari awak media.

“Giat razia penyakit masyarakat (pekat) ini akan terus rutin digelar untuk mencegah tindakan kejahatan dan perbuatan maksiat yang terus meningkat, dan guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba,” tutupnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here