Beranda Hukum & Kriminal Dengan Cara Menyamar, Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu

Dengan Cara Menyamar, Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu

173
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Sukadamai II Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi dengan anggota Satres Narkoba yang menyamar.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatres Narkoba Kompol Mario Ivanry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/12/2022) pagi.

Menurut Mario, pelaku yakni Firmansyah (27), warga Jalan Sukadamai II Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB, saat berada di rumahnya,” ungkap Kompol Mario Ivanry.

Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, lanjut Mario, anggota mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di celana dalamnya.

“Untuk barang bukti yakni sembilan bungkus plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 11,58 gram, 1 buah dompet emas warna merah, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Status pelaku adalah pengedar. Untuk pasal yang kita terapkan yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Mario. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here