Banyuasin, Beritakajang.com – Pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia [PPDI] Kabupaten Banyuasin masa bhakti 2020-2025 resmi dikukuhkan, Senin (28/12), bertempatan di Graha Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin.
Dalam rangka acara pengukuhan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa tersebut, Ketua PPDI pusat Mujito SH ucapan terimakasih kepada pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin yang baru dilantik.
“Saya berharap semoga dengan adanya organisasi PPDI yang ada di Kabupaten Banyuasin ini agar tetap dapat berjalan dan terus amanah untuk kedepannya,” kata dia.
Mujito juga mengatakn bahwa perangkat desa itu adalah salah satu abdi dari masyarakat. “Saya tidak ingin dengar kalau perangkat desa yang tahunya cuma tanda tangan,” tegas Mujito.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH M.Si juga menyampaikan, baik tidaknya perangkat desa itu juga tergantung pada kinerja perangkat desa. Dan dengan adanya PPDI semoga dapat memotivasi perangkat desa untuk memajukan desa serta dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat.
“Saya berharap kepada perangkat desa yang ada di Kabupaten Banyuasin dapat bekerja dengan jujur,” ujar Irian Setiawan.
Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH mengucapan selamat kepada ketua dan pengurus PPDI Kabupaten Banyuasin yang baru saja dikukuhkan langsung oleh Ketua PPDI pusat.
“Kita berkomitmen untuk memberikan nomor NIPD pada perangkat desa agar kepala desa tidak sembarangan dan tidak semena-mena memecat perangkat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi bupati juga berkomitmen untuk mewujudkan salah satu program Banyuasin bangkit.
“Insya Allah pada tahun 2021 ini kita akan melaksanakan dan melanjutkan pembangunan lagi, terutama pembangunan jalan agar tidak mempersulit masyarakat untuk melakukan aktivitas dan rutinitas,” jelas Askolani. (Ida)