Beranda Hukum & Kriminal Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Resmi Dipindakan ke Rutan Pakjo

Mantan Bupati Muara Enim Juarsah Resmi Dipindakan ke Rutan Pakjo

361
0
BERBAGI
Terdakwa Juarsah dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu (21/7). (Sumber Foto : Beritakajang.com/Hermansyah).

Palembang, Beritakajang.com – Mantan Bupati Muara Enim Juarsah resmi dipindahkan dari Rutan KPK di Jakarta menuju Rutan Pakjo Palembang.

Perpindahan tahanan tersebut berkaitan dengan surat permohonan oleh kuasa hukum terdakwa Juarsah yang dikabulkan oleh majelis hakim Tipikor Palembang, yang diketuai oleh Hakim Sahlan Efendi SH MH pada persidangan pekan lalu.

“Pukul 15.00 WIB, terdakwa Juarsah tiba di kota Palembang. Terdakwa dikawal oleh petugas dan dua orang Jaksa KPK, Agung Satrio Wibowo dan Januar Dwi Nugroho,” ujar Asri Irawan, salah satu JPU KPK, Rabu (21/7).

Terdakwa Juarsah dari Bandara SMB II Kota Palembang langsung dibawa ke Rutan Pakjo Palembang, dan persidangan selanjutnya akan tetap berjalan secara online.

“Dengan catatan JPU KPK dan kuasa hukum terdakwa hadir di ruang persidangan, sedangkan untuk terdakwa tetap pada tahanan. Mengingat, terdakwa harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” ujar Asri.

Asri menambahkan pada persidangan yang dijadwalkan Kamis (22/7) besok, pihaknya telah menyiapkan tanggapan atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa yang dibacakan di persidangan sebelumnya.

“Nanti tim kita akan memberikan tanggapan atas eksepsi yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa. Kita sudah siapkan semuanya,” tutupnya.(Herman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here