Beranda Hukum & Kriminal Aksi Begal Gagal Gara-gara Motor Mogok, Aldi Masuk Bui

Aksi Begal Gagal Gara-gara Motor Mogok, Aldi Masuk Bui

208
0
BERBAGI
Kapolsek IT I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana menunjukkan parang yang dibawa pelaku saat beraksi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Anggota Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang berhasil meringkus satu pelaku begal yang sangat meresahkan warga setempat. Bahkan pelaku tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam (sajam).

Pelaku Hikmah Alpiadi alias Aldi (25) yang tercatat sebagai warga Jalan Sunarna Perumahan Grand Sera I Blok C-1 Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang ini diamankan saat aksi begalnya gagal di Jalan Dwikora, simpang Lorong Sekundang, Kecamatan IT I Palembang, Sabtu (22/1) sekitar pukul 04.45 WIB.

Kapolsek IT I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana didampingi Kanit IPTU Muslim mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari aksi begalnya bersama Iqbal, gagal di tempat kejadian perkara (TKP) dengan korban Deni Handika (25).

“Saat itu pelaku ini bertugas sebagai esekutor dalam aksi pembegalan, tapi saat itu aksinya gagal karena motor korban mogok, sehingga terjadi perkelahian dan seketika warga dan anggota Polsek pun datang dan mengamankan pelaku. Sedangkan pelaku Iqbal kabur menggunakan motor pelaku Aldi,” ujarnya, Senin (24/1).

Dari data yang kita terima bahwa pelaku sudah beraksi lebih dari lima kali di wilayah IT I Palembang dan beberapa wilayah lainnya.

“Pelaku beraksi menggunakan sajam dan tidak segan-segan melukai korbannya,” aku dia.

Selain itu, lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku merupakan resedivis dengan berbagai kasus.

“Kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang temannya yang sudah kita kantongi indentitanya, ” tambah dia.

Untuk pelaku sendiri terancam hukuman penjara diatas 5 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah sajam jenis parang dan satu unit sepeda motor Honda BeAT Street nopol BG 3446 TS. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here