MURATARA,Beritakajang.com ,- pada tanggal 16 Januari 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan monitoring revitalisasi Pasar Bina Marga di Kecamatan Karang Dapo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Bapak Kodri, SE, M.AP, didampingi oleh Ibu Sekretaris serta Kepala Bidang Koperasi dan UMKM.
Revitalisasi pasar merupakan langkah nyata Disperindagkop dalam meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan, menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman, aman, dan modern, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Pasar yang representatif tidak hanya memberikan manfaat bagi pedagang, tetapi juga menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.
Manfaat Kegiatan:
1. Peningkatan Fasilitas Pasar: Dengan fasilitas yang lebih baik, pasar akan menjadi lebih menarik bagi konsumen dan pedagang, sehingga roda perekonomian lokal dapat bergerak lebih optimal.
2. Pemberdayaan UMKM: Pasar revitalisasi membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka.
3. Kesejahteraan Masyarakat: Dengan adanya pasar yang tertata dan nyaman, kesejahteraan masyarakat di sekitar Karang Dapo diharapkan meningkat melalui peningkatan aktivitas ekonomi.
Himbauan Disperindagkop:
Kepala Dinas Disperindagkop, Bapak Kodri, SE, M.AP, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat:
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pedagang untuk mendukung revitalisasi pasar ini dengan menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bersama. Pasar bukan hanya tempat berdagang, tetapi juga pusat interaksi ekonomi yang perlu kita jaga bersama. Mari kita manfaatkan fasilitas ini untuk memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan kita bersama.”
Kegiatan monitoring ini adalah bukti nyata komitmen Disperindagkop Musi Rawas Utara dalam menghadirkan pasar yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan, tetapi juga sebagai simbol kemajuan ekonomi daerah. (Hkm)