Beranda Hukum & Kriminal Dua dari Lima Pelaku Curas Diamankan Polsek Mariana

Dua dari Lima Pelaku Curas Diamankan Polsek Mariana

111
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Pirman)

Banyuasin, Bertakajang.com – Polsek Mariana Polres Banyuasin berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Sabar Kaya Kampung Bali Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin l Kabupaten Banyuasin pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Mariana menerima laporan dari korban Sandi Satria (19) yang beralamat di Jalan Bungur RT 029 RW 005 Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.

Sementara lima dari dua pelaku yang berhasil diamankan yakni RT (18) dan PH (17) yang tinggal di Jalan Sabar Jaya RT 006 RW 002 Desa Perajin Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin. Sedangkan tiga pelaku yang masih DPO, yakni AO, FI, dan CI.

Kapolsek Mariana AKP Marzuki S.Sos mengatakan, dimana pada Kamis kemarin pukul 00.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh lima orang tak dikenal.

Lanjut Kapolsek, lima pelaku dengan cara menghadang motor korban saat melintas di jalan umum Sabar Jaya Kampung Bali Desa Sungai Gerong, lalu satu orang pelaku turun dari motor dengan memegang senjata tajam jenis parang dan mendekati korban yang berada diatas motor yang sudah berhenti.

“Lalu pelaku menebaskan ke arah korban sehingga korban melompat dari motor dan lari, kemudian salah satu pelaku mengambil satu unit sepeda motor Beat warna hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mariana,” jelas dia, Senin (6/11/2023).

Kapolsek menerangkan, modus operandi dari lima pelaku tersebut dimana pada Rabu (1/11/2023) pukul 20.00 WIB, kelima pelaku berkumpul di Rumah CI (DPO) di Lorong Pasiran Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin l.

Selanjutnya mereka berlima berangkat ke wilayah Tegal Binangun Plaju Palembang dengan mengendarai dua sepeda motor, dengan tujuan mencari sasaran target yang bisa dibegal. Akan tetapi setelah melakukan sweeping tidak mendapatkan hasil.

Kemudian kelima pelaku bermaksud kembali ke rumah CI di Kelurahan Mariana Ilir. Setiba di TKP pukul 00.30 WIB dini hari, pelaku bertemu dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor Beat warna hitam.

“Kelima pelaku tersebut langsung memberhentikan sepeda motor milik korban sambil mengayunkan parang, korban pun melompat meninggalkan motornya dan lari, dan selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” ujar dia.

Dikatakan Kapolsek, dua dari lima pelaku tersebut berhasil diamankan pada Kamis (2/11/2023) pukul 19.00 WIB setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sabar Jaya Kampung Bali Desa Sungai Gerong.

Atas informasi itu, Kanit Reskrim IPTU Yuli Mishardi SH melakukan gelar perkara serta melakukan penyelidikan keberadaan pelaku bersama dengan Tim Opsnal Polsek Mariana. Setelah dilakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap dua dari lima pelaku tersebut.

“Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama tiga teman lainnya yang saat ini sekarang jadi DPO, dan kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Mariana,” imbuh dia.

Dari kedua pelaku itu juga turut disita barang bukti (BB) berupa satu unit motor Vixion warna merah, dan satu unit motor Beat warna putih.

“Dari pengakuannya, pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” tutup dia. (Pirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here